Kamis, 21 Januari 2016

Sistem Penjualan Online

Sistem penjualan online (E-commerce)

Penjualan online sekarang sudah banyak tumbuh di indonesia.Karena kita tahu sifat manusia yang konsumtif dan tidak mau repot menjadikan penjualan online semakin banyak di jaman elektronik sekarang.

Kami menganalisa bagaimana sistem penjualan online dengan sistem pre order.apa itu preorder? PREORDER adalah sistem dimana pembeli (konsumen) memesan (booking) kepada pihak penjual (toko) yang nantinya barang akan diproduksi setelah tanggal atau quota produksi yang telah disepakati atau disampaikan oleh pihak penjual.

Berikut analisa kami menggunakan DFD dan ERD tentang bagaimana alur data sistem penjualan online dengan preorder

Diagram Konteks:








Diagram Zero :














 











ERD :


Seperti itulah penjelasan kami mengenai sistem penjualan online.
Terimakasih,kami sangat mengharapkan kritik serta pesan dari pembaca. :)

Selasa, 09 Juni 2015

KONFERENSI ASIA AFRIKA

Pengaruh Konferensi Asia Afrika Terhadap Kemerdekaan Negara-Negara Afrika

19 April tahun 1955, dimulailah Konferensi Asia Afrika yang diselenggarakan di kota Bandung. Konferensi ini berlangsung hingga tanggal 24 April 1955 dan diikuti oleh 29 negara Asia dan Afrika. Tujuan utama konferensi itu adalah membentuk kubu kekuatan negara-negara dunia ketiga untuk menghadapi dua kubu adidaya, Barat dan Timur. Di akhir konferensi ditandatanganilah Deklarasi Bandung yang isinya kesepakatan untuk mengadakan kerjasama ekonomi dan budaya diantara negara-negara dunia ketiga serta mengakui adanya hak untuk menentukan nasib bangsa-bangsa Asia dan Afrika, konferensi ini juga mengeluarkan resolusi menentang penjajahan.
Selain itu dalam pertemuan puncak Asia-Afrika juga sebagai tonggak penting dalam sejarah gerakan pembebasan etnis rakyat berbagai negara Asia dan Afrika. Spirit yang dicerminkan dalam pertemuan ini antara lain bersatunya rakyat Asia Afrika, menentang imperealisme dan kolonialisme, mengusahakan dan memelihara kemerdekaan etnis, menjaga perdamaian dunia, meningkatkan persahabatan antara rakyat berbagai negara disebut sebagai Spirit Bandung. Didorong spirit Bandung, perjuangan rakyat berbagai negara Afrika mengusahakan dan memelihara kemerdekaan etnis diadakan lebih luas juga mendalam, semakin banyak negara yang berpegang teguh pada kebijakan damai dan netral. Rakyat Afrika yang mengalami penindasan dan perampokan imperialisme dalam jangka panjang secara pesat sadar. Partai nasionalisme dan lembaga massa berdiri berturut-turut, gerakan pembebasan nasional berkembang membentuk pasang tinggi kemerdekaan negara-negara Afrika pada tahun 1960-an.

Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung ini melahirkan Dasa Sila Bandung atau ten Principles of Bandung, antara lain:
1.menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta azas-azas yang termuat dalam piagam PBB,
2.menghormati kedaulatan dan integritas territorial semua bangsa-bangsa besar  maupun kecil,
3.mengakui persamaan semua suku-suku bangsa dan persamaan semua bangsa-bangsa besar maupun kecil,
4.tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-soal dalam negeri negara lain,
5.menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian atau secara kolektif, yang sesuai dengan piagam PBB,
6.a.tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari sala satu dari negar-negara besar,
  b.tidak melakukan tekanan terhadap negara lain,
7. tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunan kekerasan terhadap integritas territorial atau kemerdekaan poitik suatu negara,
8.menyelesaikan sengaja perselisihan-perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, arbitrase atau penyelesaian hakim atau lain-lain cara damai lagi menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan piagam PBB,
9.menunjukkan kepentinggan bersama dan kerjasama,
10.menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
Adanya Ten Principles of Bandung satu demi satu negara di Asia dan Afrika memperjuangkan dan memperoleh kemerdekaannya. Pada Konferensi Asia Afrika itulah kemudian ditegaskan bahwa kemerdekaam dan perdamaian adalah saling kait menfkait, juga penghormatan atas hak setiap bangsa untuk membela dirinya sendirian atau kolektif, sejalan dengan piagam PBB.
Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika ini menurut saya sangat brilian karena pelaksanaan konferensi itu digelar pada saat sebagian besar negara didunia masih terjajah. Dapat dilihat dari 43 negara Afrika yang ada, baru lima negara yang merdeka yaitu Afrika Selatan (1910), Mesir (1922), Liberia dan Ethiopia (1947) serta Libia (1951).
Sementara negara-negara lainnya masih berada dalam jeratan penjajahan negara-negara Eropa. Keberadaan Dasasila Bandung dengan salah satu teksnya “menghargai kedaulatan dan itegritas territorial semua bangsa”, rupanya sungguh sangat menggelorakan semangat antikolonialisme dan imprealisme. Buktinya banyak negara Afrika kemudian melepaskan diri dari penjajahan berkat inspirasi spirit Bandung. Hal itu jualah yang memupuskan niatan Kubu Barat seperti Inggris, Belanda, Prancis, Belgia dan Spanyol untuk meneruskan penjajahan dalam bentuk neokolonialisme.
Semangat kemerdekaan negara Afrika setelah Konferensi Asia Afrika menjadi inspirasi untuk membuat negaranya sebagai bangsa yang berdaulat. Kemerdekaan negara tampak seperti:

Nigeria
Pertemuan antara Inggris dan Nigeria di London tahun 1953, Sebagai hasil pertemuan disetujui bahwa kemerdekaan kepada Nigeria pada tanggal 1 Oktober 1960. Peristiwa penting dalam sejarah Nigeria setelah adanya Konferensi Asia Afrika yaitu tanggal 12 Desember 1959, dengan diselenggarakan pemilihan umum yang pertama. Sebagai hasilnya seluruh rakyat menghendaki kemerdekaan.
Pemilihan umum diadakan dengan pungutan suara rahasia, menunjukkan bahwa partai Northern People Congres (NPC) berhasil menguasai kongres, dan memberikan mandatnya kepada Sir Abubakar sebagai perdana menteri untuk membentuk pemerintahan sebagai persiapan untuk menerima kemerdekaan. Setelah kekuasaan 100 tahun Inggris, tanggal 30 September 1960 diturunkan dan mulai saat itu berkibarlah bendera Nasional Nigeia. Dengan demikian kesepakatan di London yang merencanakan kemerdekaan Nigeria tanggal 1 Oktober 1960 telah dicapai.

Kamerun
Jerman menguasai Kamerun dari tahun 1884. Ketika Perang Dunia I meletus Inggris dan Perancis merebut koloni Jerman itu. Bagian Timur dan Selatan digabungkan dalam Afrika Ekuatorial Perancis dan sisanya dijadikan daerah mandat Liga Bangsa-Bangsa yang dititipkan kepada Inggris dan Perancis. Setelah adanya Konferensi Asia Afrika membuat rakyat Kamerun ingin lepas dari imprealisme.
Pada tanggal 1 Januari 1960, daerah mandat Inggris menjadi Republik Kamerun Merdeka. Pada tahun 1961, dalam suatu pleibesit daerah mandat Inggris bergabung dengan Republik Kamerun. Sedangkan bagian utara bergabung dengan Nigeria. Ibu kota Kamerun adalah Younde.
Disamping itu masih terdapat negara-negara Afrika lainnya menjadi negara merdeka seperti Liberia, Tunisia, Ghana, Guyana, Mauritinia, Mali, Togo, Dahomay, Republik Afrika Tengah, Gabon, Chad, Kongo, Senegal, Pantai Gading, Volta Hulu, Nigeria, Somalia, Sierra Leone, Burundi, Ruanda, Tanzania, Kenya, Zambia, Malawi, dan sebagainya.

Selasa, 21 April 2015

Hari R.A Kartini


https://stardio.files.wordpress.com/2011/05/kartini1.jpg Hari kartini yang diperingati setiap tanggal 21 pada setiap tahun merupakan hari lahir dari RA. Kartini, siapa yang tidak kenal RA. Kartini? Beliau adalah tokoh perjuangan besar dari Indonesia.
Kartini lahir di kota Jepara, Jawa Tengah, Indonesia. Ia lahir dari keluarga ningrat di Jawa Tengah, ayahnya adalah seorang Bupati Jepara pada saat itu.
Keadaan ningrat yang dimiliki kartini tidaklah menjamin kesejahteraanya, terutama dalam hal pendidikan. Karena pada zaman itu seorang wanita hanya diperbolehkan memiliki pendidikan sampai jenjang SD saja.
Keadaan ini tidaklah membuat kartini putus arang, ia terus menerus berusaha untuk merubah paradigma yang terdapat pada zaman itu untuk menyetarakan hak pendidikan bagi kaum perempuan pada zaman itu. Ia akhirnya dapat membangus sekolah khusus perempuan yang dimana di sekolah itu kaum perempuan mendapatkan pelajaran khusus dalam hal  keterampilan, diantaranya keterampilan menjahit dan keterampilan memasak.
dalam hidupnya kartini senang bersosialisasi dan berteman dengan banyak orang. Ia sering menulis kepada teman-temannya yang berada di Belanda untuk menjelaskan tentang pemikirannya ini dan menuliskan kerinduannya akan kesetaraan hak bagi kaum perempuan di Indonesia. Surat-surat kartini ini akhirnya diterbitkan dalam bukunya yang berjudul “Habis Gelap, Terbitlah Terang”. Atas jasanya ini, maka Kartini dianggap sebagai pahlawan dalam emansipasi perempuan di Indonesia. [Teks: Richaldo – foto : Google]

Otonomi daerah


Otonomi Daerah
Lahirnya kebijakan otonomi daerah berdasarkan Undang-undang nomor 22 tahun 1999 yang kemudian direvisi dan menjadi Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah merupakan jawaban atas tuntutan reformasi politik dan demokratisasi serta pemberdayaan masyarakat daerah. Setelah selama hampir seperempat abad kebijaksanaan otonomi daerah di Indonesia mengacu kepada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah yang dibelenggu oleh sistem sentralisasi, pelaksanaan sistem sentralisasi tersebut membawa beberapa dampak bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Diantaranya yang paling menonjol selama ini adalah dominasi pusat terhadap daerah yang menimbulkan besarnya ketergantungan daerah terhadap pusat. Pemerintah daerah tidak mempunyai keleluasaan dalam menetapkan program-program pembangunan di daerahnya. Demikian juga dengan sumber keuangan penyelenggaraan pemerintahan yang diatur oleh Pusat.

Kondisi tersebut mendorong timbulnya tuntutan agar kewenangan pemerintahan dapat didesentralisasikan dari pusat ke daerah. Desentralisasi adalah pembagian kekuasaan kepada daerah. Sistem desentralisasi di Indonesia hampir sama dengan sistem federal walaupun dalam beberapa hal ada pembedaan, misalnya dalam sistem federal yang lebih otonom adalah provinsinya sedangkan sistem desentralisasi yang lebih otonom adalah kabupaten atau kota. Otonomi daerah menurut UU nomor 32 tahun 2004 diartikan sebagai kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian daerah otonom mempunyai kewenangan yang luas untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat, namun tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi daerah bukanlah berarti daerah otonom dapat secara bebas melepaskan diri dari ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan adanya Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tersebut maka dimulailah babak baru pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Kebijakan otonomi daerah ini memberikan kewenangan otonomi kepada daerah kabupaten dan kota didasarkan kepada desentralisasi dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Kewenangan daerah mencakup kewenangan semua bidang pemerintahan, kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lainnya yang akan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Hubungan antara desentralisasi dengan demokrasi yaitu bahwa dalam demokrasi kekuasaan berasal dari rakyat dan untuk rakyat serta rakyatlah yang memilih. Dalam sistem sentralisasi, hubungan antara warga negara dan pemerintah pusat yang mengambil kebijakan-kebijakan publik tersebut terlalu jauh. Dengan desentralisasi jarak menjadi dekat. Dengan begitu aspirasi masyarakat diharapkan lebih bisa diakomodasi dalam proses pengambilan keputusan publik sehingga akan lebih efisien, efektif dan keputusan yang dibuat pemerintah lebih dekat dengan aspirasi masyarakat.

Dalam demokrasi, keputusan-keputusan publik dibuat oleh pejabat publik yang dipilih oleh publik. Di pemerintahan daerah ada 2 komponen yang penting, yaitu bupati atau walikota dan DPRD. Kedua otoritas inilah yang mempunyai mandat untuk menentukan hitam-putih atau berwarnanya daerah tersebut. Tindakan mereka menentukan apakah masyarakat memandang kebijakan atau keputusan yang diambil pemerintahan daerah itu mencerminkan aspirasi masyarakat atau tidak? Dengan adanya pemilihan kepala daerah langsung merupakan salah satu cara untuk menghukum atau memberi ganjaran terhadap pemerintahaan daerah. Apalagi dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kesempatan kepada calon Independen untuk ikut bersaing dalam pemilihan kepala daerah. Calon Independen yaitu calon yang tidak berasal dari partai politik atau tidak didukung oleh partai politik sehingga masyarakat akan mempunyai banyak pilihan dan jarak dengan masyarakat relatif dekat, sehari-hari mereka bisa ketemu, mengontrol, mengeluh. Dengan begitu mekanisme kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan kekuasaan menjadi mungkin.

Adanya otonomi daerah atau desentralisasi membuat manajemen daerah bisa berkembang lebih baik, partisipasi masyarakat akan lebih tinggi karena dekat dengan kekuasaan dan dengan adanya kontrol dan pengawasan bisa membatasi ruang gerak apa yang disebut dengan korupsi dan antek-anteknya.

Sebagai catatan, suatu daerah dikatakan makmur atau sejahtera bukan hanya karena memiliki sumber daya alam yang melimpah tetapi bagaimana sumber daya manusia yang di dalamnya mau mengelola dengan baik dan mau bekerja keras untuk kemajuan daerahnya. Oleh karena itu ketersedian pendidikan, fasilitas dan teknologi sangat penting untuk kemajuan daerah.
Dalam keberhasilan beberapa pemerintahan daerah paska diberlakukannya otonomi daerah telah membuktikan bahwa desentralisasi memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di daerah. Kabupaten Jembrana, misalkan, sebuah kabupaten yang dahulu tidak terkenal dan bahkan tergolong miskin di provinsi Bali, dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun telah menjelma menjadi kabupaten percontohan bagi penyelenggara pemerintahan daerah belakangan ini dengan pendapatan asli daerah (PAD) meningkat drastis dan signifikan. Kegigihan dan ketekunan Bupati Jembrana yang melakukan berbagai gebrakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat luas yaitu pendidikan gratis, asuransi kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat, membuktikan hasilnya pada dukungan nyata masyarakat dalam Pilkada tahun 2006 kepada Bupati Winasa untuk melanjutkan kepemimpinannya.
Hal yang sama juga terjadi pada Kabupaten Sragen Jawa Tengah. Bupati Untung melakukan reformasi pada struktur birokrasi pemerintahan agar memudahkan penyelenggaraan pelayanan yang terpadu. Tujuannya sangat jelas, mudahnya pelayanan memiliki implikasi bagi kepercayaan kepada pemerintah. Peningkatan pendapatan daerah pun secara perlahan meningkat seiring dengan kepercayaan masyarakat dan investasi terhadap pelayanan yang diberikan. Dalam hal politik, kepercayaan tersebut diwujudkan dengan terpilihnya kembali Bupati Untung dalam Pilkada tahun 2006.
Dua daerah yang terkenal dengan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan tersebut memiliki karakter yang juga hampir sama yaitu memiliki kepemimpinan pemerintahan yang kuat disertai political will dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat luas. Hal ini ditandai dengan komitmen yang luar biasa dari pemimpin daerah tersebut sedari awal dengan melakukan reformasi dan restrukturisasi birokrasi untuk menunjang berbagai kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Namun demikian, kedua daerah tersebut masih menyisakan persoalan dalam hal tiadanya partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan. Sebagian besar program dan kegiatan pembangunan daerah berasal dari inisiatif pemerintah, baik dari kepala daerah ataupun jajarannya. Pembangunan model top down yang dikembangkan oleh kedua daerah tersebut memang terbukti efektif dikarenakan figur kepala daerah yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan rakyat. Persoalannya kemudian, seberapa besar dan luas masyarakat dilibatkan dalam setiap pembangunan yang ada di daerah tersebut? Dan seberapa besar pula pemerintah daerah memahami seluruh kebutuhan dan keinginan masyarakat di masing-masing daerah? Artinya bagaimana keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan pembangunan masih perlu dieksplorasi lebih lanjut kenyataan di kedua daerah ini.
Partisipasi dalam Pembuatan Kebijakan
Demokrasi perwakilan yang menekankan pentingnya perwakilan dari berbagai unsur masyarakat untuk terlibat dalam pembuatan kebijakan tengah dikritik. Keinginan masyarakat untuk terlibat dan tahu secara rinci mengenai proses pembuatan kebijakan tidak menjadi menarik manakala hal ini dinafikkan oleh para anggota legislatif dan pihak eksekutif bahwa yang mempunyai kewenangan atas proses pemutusan kebijakan adalah mereka atas dasar mandat dari rakyat. Akibatnya yang terjadi adalah masyarakat menjadi penonton di pinggir arena pembuatan kebijakan, dan hanya berperan baik sebagai penerima manfaat dan juga yang dimanfaatkan oleh para pembuat kebijakan.
Ide dalam perluasan partisipasi berasal dari Juergen Habermas yang memberi inspirasi bahwa perlu adanya ruang publik yang otonom di luar dari domain negara sebagai prasyarat pelibatan aktivitas masyarakat yang tidak semudahnya mendapat legitimasi terhadap sistem politik. Ruang publik tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana debat opini, bersuara dan menyeleraskan posisi yang sama dengan argumentasi yang rasional. Habermas sebenarnya berkeingan agar setiap individu menjadi aktor yang penting dan berarti dalam komunitas politik.
Penekanan Habermas sebenarnya adalah tersedianya ruang publik yang ada dan terjamin di dalam konstitusi. Karena negara sebagai aktor dan institusi politik punya kewenangan yang luar biasa dalam mengarahkan maksud dan tujuan pembangunan, dengan atau tanpa keterlibatan masyarakat. Padahal objek dan penerima manfaatnya adalah masyarakat itu sendiri. Dalam hal tersebut, masyarakat sudah waktunya dilibatkan dalam pembuatan kebijakan dengan memanfaatkan ruang publik yang disampaikan oleh Habermas tadi. Pada masa lampau, untuk mengatasi adanya kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat, pemerintah melakukan berbagai tindakan politik dalam rangka memperkuat partisipasi dimana kelompok marjinal diberi kesempatan dan ruang untuk menyuarakan aspirasinya. Di samping itu, penguatan kelembagaan juga dilakukan oleh pemerintah untuk menjadi lebih responsif, akuntabel dan transparan terhadap berbagai tuntutan dari masyarakat. Pertanyaannya kemudian, dimana kelompok marjinal dan kelompok miskin bisa memperoleh ruang dan mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah serta dimana pemerintahan yang berubah dapat mempertanggung jawabkan akuntabilitasnya?[
Dalam beberapa tahun belakangan, konsep partisipasi politik telah berkonvergen dengan memperhatikan aspek pelibatan warga dalam formulasi kebijakan dan implementasi kebijakan tersebut. Partisipasi politik yang dimaksud menjadi lebih dalam sebagai upaya warga dalam mempengaruhi pemerintah dan meminta komitmen terhadap akuntabilitasnya. Partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan tadinya hanyalah sebuah mekanisme konsultatif. Namun belakangan menguatnya kebutuhan dan perspektif dalam pelayanan seperti apa dan kebijakan yang semestinya harus ada, meyakinkan bahwa perlu ada peningkatan dan pendalaman partisipasi yang nantinya akan menjadi kontrol terhadap kehidupan mereka secara keseluruhan. Partisipasi warga dengan demikian dapat didefenisikan sebagai perluasan agenda masyarakat, di mana masyarakat dapat memobilisasi dan merumuskan tuntutannya.
Dalam banyak negara, upaya pelibatan kelompok marjinal dan kelompok miskin sudah terlihat. Hanya saja hal ini meyakinkan kita bersama bahwasanya mekanisme perwakilan tidaklah efektif dapat memberi pengaruh terhadap kebutuhan dan keinginan kelompok minoritas. Penekanannya kemudian masyarakat memiliki hak atas pembangunan tidak lagi diposisikan sebagai penerima manfaat. Hak akan menjadi kenyataan bila warga negara dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terutama menyangkut hidupnya. Laporan UNDP terlihat jelas bahwa pemilu tidak lagi cukup untuk pemenuhan hak dari warga negara. Cara baru yang mesti ditempuh adalah bagaimana menjamin hak-hak ekonomi, sosial dan budaya tidak dicabut/dilanggar dan untuk memastikan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Disini terlihat bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin terwujudnya hak-hak dari warga negara, termasuk di dalamnya turut berpartisipasi dalam pembangunan.

OPINI :
Dalam teori serta konsep otonomi daerah ini yang tengah berkembang belakangan akan lebih baik lagi, maka patut dipertimbangkan untuk mendalami lagi apakah berbagai inovasi yang dilakukan oleh pemerintahan daerah sepenuhnya melibatkan masyarakat sebagai penerima layanan. Dalam argumennya bila dikaitkan dengan cerita sukses pemerintahan daerah seperti Jembrana dan Sragen akan menjadi lebih bermakna bagi pemerintah dan juga masyarakat terhadap pembangunan yang dilakukan. Pemerintah daerah tahu dan mengerti apa yang dibutuhkan masyarakat dan masyarakat pun sadar bagaimana memanfaatkan ruang untuk mengartikulasikan kepentingan dan kebutuhannya kepada pemerintah daerah. Hal ini yang semestinya harus dikembangkan bagi daerah agar terciptanya keadilan bagi semua. 
Sumber : www.yappika.or.id

Minggu, 15 Maret 2015

PENGERTIAN KORUPSI



Korupsi lagi, korupsi lagi dan lagi. Mungkin itulah yang ingin anda katakan setelah melihat berita yang di TV setiap hari membahas tentang korupsi anu, korupsi anu dan sekarang lagi marak-maraknya berita tentang Ratu Atut (Gubernur Banten). 

Tapi sebenarnya kita tahu gak sih arti sebenarnya dari kata korupsi? jika belum mari kita simak artikel dibawah ini yang akan membahas tentang korupsi.

Korupsi

Dalam Kamus Besar Bahas Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa korupsi (bahasa latin, corruption=penyuapan, coruptio atau corruptus=kekuasaan atau kebobrokan, dan corrumpore = merusak) adalah gejala terjadinya penyuapan, pemalsuan, penyalahgunaan wewenang, dan ketidakberesan lainnya yang dilakukan oleh para pejabat badanbadan negara. Istilah yang disebut korupsi seringkali diikuti dengan istilah kolusi dan nepotisme hingga membentuk istilah KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Pengertian dari kata korupsi menurut Transparency Internasional adalah perbuatan menyalahgunakan kekuasaan dan kepercayaan publik untuk keuntungan pribadi. Dalam definisi tersebut, terkandung tiga unsur dari pengertian korupsi, yaitu

  1. Keuntungan pribadi (tidak selalu hanya untuk pribadi orang yang menyalahgunakan kekuasaan, tetapi juga anggota keluarga dan temantemannya);
  2. Menyalahgunakan kekuasaan;
  3. Kekuasaan yang dipercayakan, baik di sektor publik maupun di sektor swasta, memilki akses bisnis atau keuntungan materi.


Berdasarkan Pasal 2 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, korupsi adalah perbuatan yang dapat merugikan perekonomian negara secara melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri dan atau orang lain (perseorangan atau korporasi). 

Unsur-unsur korupsi

  • Memperkaya diri sendiri dan atau orang lain,
  • Melawan hukum, dan
  • Dapat merugikan keuangan/perekonomian negara.


Oke cukup sekian posting hari ini tentang korupsi. Sebagai penurus bangsa kita seharusnya lebih tahu lagi tentang korupsi ini agar kita bisa menjauh dari segala hal yang berkaitan dengan korupsi. Korupsi adalah suatu pelanggaran yang harus dihapuskan, karena korupsi tidak memberikan manfaat apapun kecuali hanya kesengsaraan bagi rakyak dan kemunduran ekonomi Indonesia. Bantai koruptor.

CINTA TANAH AIR INDONESIA

TANAH AIRKU ..

Tanah airku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidak kan hilang dari kalbu
Tanah ku yang kucintai
Engkau kuhargai

Walaupun banyak negri kujalani
Yang masyhur permai dikata orang
Tetapi kampung dan rumahku
Di sanalah kurasa senang
Tanahku tak kulupakan
Engkau kubanggakan


*courtesy of LirikLaguIndonesia.Net


 


Ilustrasi Cinta Indonesia 

Sejarah Indonesia sepertinya menjadi tonggak utama yang membuat kita sebagai masyarakat indonesia wajib untuk mengetahui pergolakan sejarah dimasa lalu. Tanpa sejarah, masyarakat indonesia tidak akan bisa berdiri seperti sekarang ini.

Oleh sebab itu, sejarah bangsa indonesia perlu diketahui sebagai motivasi dan pedoman paling besar untuk bisa mempertahankan negeri ini dari bangsa jajahan yang bisa menurunkan pertahanan dan kualitas keamanan nasional.

Sejarah Indonesia merupakan bentuk paling besar dari kebudayaan yang dibulai sejak zaman prasejarah yang menemukan manusia jawa hingga berbagai periode sejarah Indonesia yang meliputi era prakolonian, munculnya beragam kerajaan Hindu, Budha, Peralihan, dan Islam, hingga era kolonial daimana Indonesia dijajah oleh bangsa Eropa yang datang dengan berbagai tujuan.

Motivasi Cinta Indonesia 

Bila ada yang bertanya apa motivasi terbesar yang membuat masyarakat indonesia wajib mencintai negara dan bangsanya tentu adalah para pahlawan yang berjuang dengan sekuat tenaga untuk memberikan kebebasan dan kemerdekaan kepada generasi penerusnya, yakni masyarakat Indonesia yang ada pada saat ini.

Oleh sebab itu, mencintai negara Indonesia bukan hanya mencintai karena keindahan dan berbagai kelebihan yang dimiliki oleh negara ini, tapi juga mencintai karena berbagai kekurangan yang harus dibenahi oleh masyarakat.

Cinta negara atau tanah air adalah sebagian dari iman. Negara adalah bagian dari sesuatu yang mengalir didarah kita, yang akan selalu kita bawa hingga kita sudah meninggal dunia, sampai kapan pun negara tidak bisa dilepaskan dari identitas kita, karena negara adalah roh yang menyatu dengan raga kita. 

Sebagai orang Indonesia, kita harus bangga karena dilahirkan dan menjadi orang indonesia. Banyak cara untuk mencintai Indonesia. Wujud Cinta Indonesia bisa dilakukan dengan hal-hal yang sederhana atau dimulai dari hal-hal yang kecil, seperti misalnya merasa bertanggung jawab atas lingkungan kita.

Rasa cinta kita sebaiknya ditunjukan dengan hal-hal yang bersifat aplikatif, yaitu dengan bekarja dan turun langsung untuk menjaga san melindungi tanah air indonesia, seperti menanam pohon, membuang sampah pada tempatnya, dan lain sebagainya.

 Berbagai perilaku wujud cinta Indonesia 

Mencintai bangsa dab negara Indonesia bukan berarti hanya diwujudkan dengan melakukan upacara pengibaran bendera merah putih saat proklamasi datang, melainkan lebih dari itu.

Ada banyak hal yang bisa dilakukan demi mewujudkan rasa cinta kita terhadap tanah air dan bangsa ini. Beberapa hal mendasar yang mencerminkan bahwa kita mencintai indonesia bisa dibuktikan dengan melakukan tindakan-tindakan berikut ini.
  • Bangga sebagai orang indonesia
Rasa bangga terhadap tanah air akan menimbulkan rasa cinta dan memiliki yg sangat besar terhadap indonesia. Jika sudah bangga dan cinta, kita akan selalu berusaha untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa kita. Kita akan selalu menjaga nama baik indonesia dan memperjuangkan kelangsunga kemerdekaan indonesia.   
  • Memakai produk dalam negeri
Memakai produk dalam negeri berarti mencintai hasil karya orang-orang Indonesia. Dengan memakai  produk dalam negeri, berarti kita berusaha mencintai segala sesuatu yg berasal dari indonesia. Pakailah produk-produk dalam negeri. Dengan membeli produk dalam negeri, berarti kita membantu melancarkan pembangunan di negeri ini.

Pembangunan yang dimaksud tentu bukan hanya dalam tataran perekonomian negara, melainkan tataran sosial dan budaya yang di dalamnya tentu memuat berbagai aspek kehidupan lain dari bangsa ini.

Misalnya saja, dengan menggunakan produk dalam negeri, kita bukan hanya meningkatkan kreativitas masyarakat dalam menciptakan suatu barang yang indah dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari, tapi juga memberikan bukti akan kualitas kebudayaan negara dalam bentuk nilai kehidupan yang lebih baik.

Selain itu, meningkatkan kualitas produk dalam negeri juga sama halnya dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat indonesia akan kemampuan bangsanya untuk memberikan niai ekonomi dan sosial yang lebih tinggi dalam tataran kenegaraan sehinhha nilai-nilai tersebut tidak hanya berlaku diwilayah dalam negeri saja, tapi juga sampai ke dunia Internasional.
  • Menaati peraturan
Mentaati peraturan adalah contoh aktif yang paling besar dalam mencintai indonesia. Dengan mentaati peraturan, berarti kita pedulia akan kelangsungan kehidupan yang damai di negeri inonesia tercinta ini. Jangan pernah melanggar peraturan yang sangat ditetapkan negara, karena pada akhirnya akan sangat merugikan orang banyak. 

Berbagai peraturan yang berlaku tentu menjadikan manusia indonesia menghargai artinya bernegara dan meningkatkan kualitas pertahanan dan keamanan negara. Sebagai contoh, salah satu tindakan yang sangat tidak mencerminkan sikap menaati peraturan adalah lahirnya para koruptor di negeri ini.

Kemajuan bangsa indonesia dalam bidang ilmu dan tekhnologi seyogyanya bisa memberikan kemajuan yang baik pula bagi bangsanya dalam hal moralitas dan tindakan bernegara.

Korupsi bukan hanya merugikan satu atau dua orang yang menjadi korban tindakan tersebut, tapi juga merugikan bangsa dan negara ini dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya.

Masyarakat dengan tingkat korupsi yang tinggi memperlihatkan bahwa negara ini memiliki moralitas yang rendah yang akan sangat berpengaruh terhadap tindakan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat lainnya .

Dengan tindakan tersebut, maka akan banyak khalayak miskin yg hidupnya lebih miskin lagi sehingga mereka memilih untuk melakukan tindakan buruk seperti mencuri, merampok, dan hal lain untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Oleh sebab itu, tindakan dalam mentaati peraturan merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan untuk membuktikan rasa cinta kita terhadap bangsa dan negeri yang memiliki ragam kebudayaannya ini.
  • Membayar Pajak
Sebagai orang yang bijak, kita harus membayar pajak. Dengan membayar pajak, kita telah melancarkan pembangunan di Indonesia. Berkat uang yang diperoleh dari hasil pajak kita, negara akan lancar melakukan pembangunan dan tidak akan terkendala biaya, jika kita tidak bayar pajak, berarti kita akan menghambat kemajuan Indonesia dan menghambat pembangunan di Indonesia.

Itulah hal-hal sederhana untuk menunjukan rasa cinta kita terhadap tanah air Indonesia. Hal-hal tersebut sekaligus mungkin akan sangat mudah untuk kita jalani. Namun, untuk melakukannya diperlukan pengorbanan yang besar. Mencintai indonesia memang harus rela berkorban, sebagaimana para pahlawan yang rela mangorbankan nyawanya demi kemerdekaan Indonesia.

Dengan membayar pajak, kita berarti telah melakukan aturan yang berlaku di negara ini untuk mewujudkan pembangunan yang diharapkan bisa berjalan sesuai dengan rencana dan harapan sebagian besar masyarakat indonesia.

Tidak hanya itu, membayar pajak juga berearti turut memberikan kontribusi terhadap masyarakat prasejahtera yang masih membutuhkan uluran tangan dari pemerintah dan masyarakat lain yang sudah menduduki tingkat sejahtera dalam stara ekonomi masyarakat.
  • Mengapresiasi kebudayaan nusantara
Tindakan ini yang bisa menjadi wujud kecintaan kita terhadap bangsa dan negeri ini adalah dengan mengapresiasi kebudayaan nusantara. Misalnya saja, kebudayaan dalam bidang kesenian yang menurut masyarakat Indonesia untuk senantiasa menghargai hakikat kebudayaan.
kebudayaan indonesia tentu merupakan hak dan kewajiban masyarakat indonesia karena hal itu juga berhubungan dengan nilai-nilai kehidupan lainya. Dengan kebudayaan yang kuat, maka masyarakat pun akan menjadi masyarakat yang kuat dan berguna bagi negaranya.

Hal tersebut merupakan representasi wujud bangsa indonesia sehingga dengan kebudayaan yang kuat, maka akan lahir pula generasi bangsa yg kuat dan memiliki moralitas yang tinggi.

Dari paparan diatas, dapat disimpulkan bahwa banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mewujudakan bangsa dan negara yang sesuai dengan harapan kita sebagai masyarakat indonesia. Kelima tindakan diatas hanya sebagian kecil contoh perilaku cinta indonesia yang bisa diterapkan guna mewujudkan negara impian di masa mendatang.

 

 http://www.anneahira.com/cinta-indonesia.htm

Kamis, 13 November 2014

Komponen Elemen-elemen Sistem

Pengertian Sistem

Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem merupakan kumpulan bagian-bagian atau sub-sub sistem yang disatukan dan dirancang untuk mencapai suatu tujuan.
Tujuan dari sistem tersebut adalah untuk mengorganisasikan sistem informasi yang baru agar dapat mengatasi berbagai masalah yang terjadi pada suatu organisasi, serta memberikan pengertian mengenai suatu bentuk sistem yang ada pada suatu organisasi serta trik-trik manageman yang berkaitan dengan sistem informasi manageman (SIM) berbasis komputer.

A.   Elemen-Elemen Sistem

Elemen sistem adalah bagian terkecil sistem yang dapat didentifikasikan. Jika sebuah sistem cukup besar yang terdiri dari subsistem-subsistem, maka elemen sistem terdapat pada tingkatan yang paling rendah yang dapat dikategorikan sebagai individu.
Elemen – elemen sistem terdiri dari :
  • Energi : Memiliki atribut yaitu jumlah dan ongkos energi.
  • Tenaga Kerja : Memiliki atribut yaitu jumlah tenaga kerja dan upah.
  • Mesin atau Peralatan : Memiliki atribut yaitu jenis, jumlah, dan kapasitas.
  • Bahan Baku : Memiliki atribut yaitu harga bahan baku, jumlah bahan baku dan ongkos.
  • Bahan produk : Memiliki atribut jumlah permintaan, jumlah produk dan harga jual.

B.    Karakteristik system

Sistem mempunyai beberapa karakteristik atau sifat tertentu, antara lain :
  • Komponen sistem (Component) : Suatu sistem terdiri dari sejumlah komponen yang saling berinteraksi, yang saling bekerja sama membentuk suatu komponen sistem.
  • Batasan sistem (Boundary) : Merupakan daerah yang membatasi suatu sistem dengan sistem yang lain atau dengan lingkungan kerjanya.
  • Sub sistem (Sub system) : Bagian-bagian dari sistem yang beraktivitas dan berinteraksi satu sama lain untuk mencapai tujuan dengan sasarannya masing-masing.
  • Lingkungan luar sistem (Environment) : Suatu sistem yang ada di luar dari batas sistem yang dipengaruhi oleh operasi sistem.
  • Penghubung sistem (Interface) : Media penghubung antara suatu sub sistem dengan sub sistem lain. Adanya penghubung ini memungkinkan berbagai sumber daya menglir dari suatu sub sistem ke subsistem lainnya.
  • Masukan sistem (Input) : Energi yang masuk ke dalam sistem, berupa perawatan dan sinyal. Masukan perawatan adalah energi yang di masukkan supaya sistem tersebut dapat berinteraksi.
  • Keluaran sistem (Output) : Hasil energi yang di olah dan di klasifikasi menjadi keluaran yang berguna dan sisa pembuangan.
  • Pengolahan sistem (Process) : Suatu sistem dapat mempunyai suatu bagian pengolahan yang akan mengubah masukan menjadi keluaran.
  • Sasaran sistem (Object) : Tujuan yang ingin dicapai oleh sistem, akan dikatakan berhasil apabila mengenai sasaran atau tujuan.

C.   Kriteria Sistem

Ada beberapa kriteria sistem, diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Sistem Deterministik : Sistem yang beroperasi melalui cara yang dapat diramalkan secara tepat. Misalnya program komputer yang melaksanakan secara tepat sesuai dengan rangkaian instruksinya.
  • Sistem Probabilistik : Sistem yang dapat diuraikan dalam perilaku yang mungkin, tetapi selalu ada sedikit kesalahan ramalan terhadap jalannya sistem.
  • Sistem Tertutup : Sistem yang mandiri (self contained), sistem ini tidak bertukar materai, informasi atau energi dengan lingkungannya.
  • Sistem Relatif Tertutup : Sistem yang relatif tersosialisasi dari lingkungannya tetapi tidak sama sekali tertutup dalam arti fisik, hanya menerima masukan yang telah ditentukan sebelumnya, dengan mengelola dan memberi keluaran, yang juga telah ditentukan sebelumnya serta memiliki masukan dan keluaran yang terkendali.
  • Sistem Terbuka : Sistem yang mengadakan pertukaran informasi, materi atau energi dengan lingkungannya. Sistem ini cenderung memiliki adaptasi, yaitu dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan dalam lingkungannya, sehingga dapat meneruskan eksistensinya. Sistem ini juga mengorganisasikan dira dan mengubah organisasinya sebagai tanggapan atas perubahan keadaan.

Ada beberapa elemen yang membentuk sebuah sistem, yaitu : tujuan, masukan,  proses, keluaran, batas, mekanisme pengendalian dan umpan balik serta lingkungan.  Berikut  penjelasan mengenai elemen-elemen yang membentuk sebuah sistem :
1. Tujuan
Setiap sistem memiliki tujuan (Goal), entah hanya satu atau mungkin banyak. Tujuan inilah yang menjadi pemotivasi yang mengarahkan sistem. Tanpa tujuan, sistem menjadi tak terarah dan tak terkendali. Tentu saja, tujuan antara satu sistem dengan sistem yang lain berbeda.
2. Masukan
Masukan (input) sistem adalah segala sesuatu yang masuk ke dalam sistem dan selanjutnya menjadi bahan yang diproses. Masukan dapat berupa hal-hal yang berwujud (tampak secara fisik) maupun yang tidak tampak. Contoh masukan yang berwujud adalah bahan mentah, sedangkan contoh yang tidak berwujud adalah informasi (misalnya permintaan jasa pelanggan).
3. Proses
Proses merupakan bagian yang melakukan perubahan atau transformasi dari masukan menjadi keluaran yang berguna dan lbih bernilai, misalnya berupa informasi dan produk, tetapi juga bisa berupa hal-hal yang tidak berguna, misalnya saja sisa pembuangan atau limbah. Pada pabrik kimia,  proses dapat berupa bahan mentah. Pada rumah sakit, proses dapat berupa aktivitas pembedahan pasien.
4. Keluaran
Keluaran (output) merupakan hasil dari pemrosesan. Pada sistem informasi, keluaran bisa berupa suatu informasi, saran, cetakan laporan, dan sebagainya.
5. Batas
Yang disebut batas (boundary) sistem adalah pemisah antara sistem dan daerah di luar sistem (lingkungan). Batas sistem menentukan konfigurasi, ruang lingkup, atau kemampuan sistem. Sebagai contoh, tim sepakbola mempunyai aturan permainan dan keterbatasan kemampuan pemain. Pertumbuhan sebuah toko kelontong dipengaruhi oleh pembelian pelanggan, gerakan pesaing dan keterbatasan dana dari bank. Tentu saja batas sebuah sistem dapat dikurangi atau dimodifikasi sehingga akan mengubah perilaku sistem. Sebagai contoh, dengan menjual saham ke publik, sebuah perusahaan dapat mengurangi keterbasatan dana.

6. Mekanisme Pengendalian dan Umpan Balik
Mekanisme pengendalian (control mechanism) diwujudkan dengan menggunakan umpan balik (feedback), yang mencuplik keluaran. Umpan balik ini digunakan untuk mengendalikan baik masukan maupun proses. Tujuannya adalah untuk mengatur agar sistem berjalan sesuai dengan tujuan.
7. Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada diluar sistem. Lingkungan bisa berpengaruh terhadap operasi sistem dalam arti bisa merugikan atau menguntungkan sistem itu sendiri. Lingkungan yang merugikan tentu saja harus ditahan dan dikendalikan supaya tidak mengganggu kelangsungan operasi sistem, sedangkan yang menguntungkan tetap harus terus dijaga, karena akan memacu terhadap kelangsungan hidup sistem.